Oleh : Drs. Wannef Jambak
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sidiknas), sebagai substansi dari Undang-Undang Sisdiknas tersebut nampak jelas dari visinya, .yakni terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manuasia yang berkualitas sehingga mampu proaktif menjawab tantangan zamanUntuk mwujudkan ini, maka peran kepala sekolah sangat diharapkan. Produk yang dihasilkan sekolah hendaknya jangan seperti pabrik yang hanya bisa menghasilkan lulusan, tetapi bagaimana agar lulusan itu berkualitas sehinga mampu menghadapi tantangan sesuai dengan perkembangan zaman.
Sesuai dengan tuntutan Undang-Undang Sisdiknas itu, maka untuk menjadi kepala sekolah haruslah mereka yang betul-betul memenuhi persyaratan, baik itu persyaratan akademik, maupun persyaratan lainnya. Dengan demikian untuk perekrutan calon kepala sekolah dengan cara “karbitan” tentu saja sudah tidak masanya lagi. Karena kemajuan sekolah, baik itu mutu, maupun lainnya, akan sangat ditentukan oleh siapa kepala sekolahnya.
Kemampuan kepala sekolah dalam berbagai hal adalah cerminan dari keberadaan sekolah itu sendiri. Seperti yang sebutkan oleh Pidarta (1990), bahwa kepala sekolah merupakan kunci kesuksesan sekolah dalam mengadalkan perubahan. Sehingga kegiatan meningkatkan dan memperbaiki program dan proses pembelajaran di sekolah-sekolah sebahagian besar terletak pada diri kepala sekolah itu sendiri.
Keberadaan sekolah-sekolah hendaknya jangan bagaikan sebuah pabrik yang hanya menghasilkan atau memproduksi lulusan saja. Artinya asal sekolah, maka akan lulus, tanpa mempdulikan apakah lulusan itu bermutu atau tidak. Kalau ternyata ini yang terjadi, maka mustahil apa yang diharapak dari Undang-Undung Sisdiknas tersebut jauh dari harapan.
Dalam hal keberhasilan kepemimpinan kepala sekolah menurut Departemen Pendidikan Nasional (2000), keberhasilan kepala sekolah akan sangat dipengaruhi oleh keperibadian yang kuat. Kepala sekolah harus mengembangkan pribadi agar percaya diri, berani, bersemangat, murah hati, dan memiliki kepekaan sosial. Memahami tujuan pendidikan dengan baik.
Pemahaman yang baik merupakan bekal utama kepala sekolah agar dapat menjelaskan kepada guru, staf dan pihak lain serta menemukan strategi yang tepat untuk untuk mencapainya. Pengetahuan yang luas. Keterampilan profesional. Dalam hal ini yang terkait dengan keterampilan itu dianataranya keterampilan tekhnis, keterampilan hubungan kemanusiaan dan keterampilan konseptual. Semua keterampilan ini merupakan modal dasar dalam upaya mencapai tujuan pendidikan sehingga menghasilkan lulsan yang bermutu dan berkualitas.
Selanjutnya Andi Kirana (1997) menyebutkan, bahwa kepemimpinan kepala sekolah hendaknya mampu memberdayakan, mengimplitasikan suatu keinginan untuk melimpahkan tanggungjawab dan berusaha membantu dalam menentukan kondisi dimana orang lain berhasil . Seorang pemimpin harus menjelaskan apa yang diharapkannya, harus menghargai kontribusi setiap orang, harus membawa lebih banyak orang “ kotak” organisasi” dan harus mendorong orang untuk berani mengeluarkan pendapat. Artinya, segala hal pekerjaan jangan hanya ditanagani sendiri oleh kepala sekoahnya, serahkan dan beri kewenangan kepada guru atau staf yang memang mempnyai kemampuan, sehingga guru ataupun staf itu, merasa terlibat karena diikutsertakan, dan pada akhirnya akan berkembang.
Hal yang sama dikemukakan oleh Mulyasa (2002), Ia menyebutkan bahwa kepala sekolah yang efektif adalah kepala sekolah yang mampu, memberdayakan guru-guru untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan baik, lancar dan produktif. Kemudian dapat menyelesaikan tugas dan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Seterusnya harus mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan masyaraakat sehingga dapat melibatkan mereka secara aktif dalam rangka mewujudkan tujuan sekolah dan pendidikan.
Selanjutnya harus mampu menerapkan kepemimpinan yang sesuai dengan tingkat kedewasaan guru dan pegawai lain di sekolah. Kemudian harus bisa bekerja dengan tim manajemen, dan terakhir harus mampu mewujudkan tujuan sekolah secara produktif sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Tentang hal ini Pidarta (1990) menjelaskan lagi, bahwa pemimpin yang efektif itu selalu memanfaatkan kerjasama dengan para bawahan untuk mencapai cita-cita organisasi. Jadi dalam hal ini jelaslah bahwa kepala sekolah harus mampu mengajak “ kerjasama” dengan guru, staf dan pihak lainnya, untuk mencapai tujuan pendidikan sesuai dengan apa yang diharapkan.
Kepala sekolah sudah tidak tepat laku untuk memperlihatkan sikap “tertutup” pada bawahannya, karena akan bisa menimbulkan berbagai macam anggapan dari para guru, staf dan pihak komite sekolah. Yang diatkutkan, adalah ada kepala sekolah yang mempunyai sikap “tertutup” , baik itu masalah keuangan sekolah, maupun masalah laiinya, sehingga para guru, staf tidak dilibatkan. Dalam hal ini Wahjosumindo (2001) menyebutkan, peran kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah memiliki tanggungjawab menggerakkan seluruh sumberdaya yang ada di sekolah, sehingga melahirkan etos kerja dan produktifitas yang tinggi dalam mencapai tujuan.
Selanjutnya Pidarta (1990_ menyebutkan bahawa kepala sekolah memiliki peran dan tanggungjawab sebagai manajer pendidikan, sebagai pemimpin pendidikan, sebagai supervisor pendidikan, dan sebagai administrator pendidikan. Untuk sebagai manajer sekolah misalnya, lebih lanjut Pidarta (1990) menyebutkan bahwa sebagai manajer sekoalah, maka kepala sekoah bertugas merencanakan sesuatu atau mencari strategi yang terbaik, mengorganisasi dan mengkoordinasi sumber-sumber pendidikan yang masih berserakan agar menyatu dalam melaksanakan pendidikan dan melaksanakan kontrol terhadap pelaksanaan pendidikan. Bagaimana, apakah sekolah bisa mnerapkan hal seperti ini. Tentu saja bisa, dan semuanya akan tergantung mulai dari rekrutmen kepala sekolah, sampai pada kemampuan kepala sekolah itu sendiri.
Dengan demikian dapat diambil kesimpulan, bahwa untuk menjadi kepala sekolah itu tidaklah gampang, dan harus memiliki keahlian yang dilatar belakangi dengan akademik yang memadai. Dan juga harus memahami segaala hal yang berkenaan dengan sifat-sifat kepemimpinan. Karena dikhawatirkan ada seseorang anak buah yang ternyata mempunyai potensi, namun karena tidak diberdayagunakan oleh atasan, maka segala potensi itu akan “mati” sebelum mati, artinya tidak berkembang. Semua ini damaksudkan, agar mutu pendidikan kita semakin lama semakin meningkat dan berkualitas.
Anggapan sekolah bagaikan sebuah pabrik yang hanya “ memproduksi” lulusan, akan bisa hilang dengan adanya lulusan sekolah yang bermutu dan berkualitas sehingga bisa menghadapi segala tantangan zaman. Keadaan ini akan tercipta, bila seorang kepala sekolah betul-betul punya niat yang ikhlas untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolahnya, dan bukan hanya berniat untuk meningkatkan jumlah lulsan, misalnya tahun kemarin 90 %, maka tahun sekarang harus 100 %, sementara mutunya terabaikan. Saat ini dicari kepala sekolah yang mampu meningkatkan mutu pendidikan, bukan yang mampu meningkatkan jumlah lulusan. —– Drs. Wannef Jambak, adalah wakil kepala SMP Negeri 2 Sirandorung, penulis pree lance dan pemerhati masalah pendidikan di Tapanuli Tengah.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment